![](http://1.bp.blogspot.com/-ahrjCb4xX5E/TmeS4KQjRCI/AAAAAAAAGnI/jOgLkpUFuBk/s400/pamer_di_facebook.jpg)
Seorang ayah dari Ireland Utara, menyaman Facebook setelah anak perempuannya yang berusia 12 tahun memasang foto-foto nakal dirinya di situs jaringan sosial paling popular di dunia maya.
Dikutip Digital Trends, Rabu (7/9/2011), sang ayah mengajukan saman yang isinya mempertanyakan mengapa Facebook membolehkan anak berusia 12 tahun menjadi anggota padahal sesuai dengan aturan bahawa batas minimum umur untuk menjadi anggota adalah 13 tahun.
"Pendapat peribadi saya adalah Facebook tidak sesuai untuk siapapun yang berada di bawah umiur 18 tahun namun pihak perusahaan bahkan tidak boleh memenuhi janji mereka untuk tidak membiarkan anak umur di bawah 13 tahun menjadi anggota," demikian disampaikan penasihat hukum sang ayah, Hilary Carmichael.
"Seharusnya melakukan pemeriksaan umur, seperti meminta nombor pasport adalah cara simpel bagi Facebook untuk mengimplementasikan aturan tersebut," jelas Carmichael lagi.
Menurut penasihat hukum, foto anak perempuan berusia 12 tahun itu tergolong masuk kategori eksplisit secara seksual, mengenakan make up tebal, dan berpose . Gadis belia itu bahkan memasukkan informasi di mana ia tinggal dan sekolah tempatnya menuntut ilmu. Kes ini disidangkan di Belfast High Court dengan tuduhan Facebook bersalah kerana teledor. Dalam saman itu juga disebutkan jika perusahaan yang terletak di Palo Alto, California, menciptakan risiko yang boleh membahayakan si gadis tersebut.
Jika akaun gadis belia itu tak dihapus Facebook maka sang penasihat hukum memastikan akan menggunakan aplikasi untuk menghentikan operasi perusahaan itu di Ireland Utara.
TQBORAK 0
Post a Comment